Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Kementerian Desa PDTT Telah Melaksanakan Bimbingan Teknis Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam 3 Gelombang

13 February 2024

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam Strategi Nasional 2021-2024 menargetkan 90 persen Pemerintah Desa berkinerja baik dalam percepatan penurunan stunting pada tahun 2024. Salah satu indicator desa berkinerja baik adalah 90 persen Kader Pembangunan Manusia mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah pada tahun 2024. Dalam hal ini, Kementerian Desa, PDTT sebagai Kementerian pendukung memiliki tanggung jawab untuk melakukan peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia.



Kementerian Desa telah melaksanakan Bimbingan Teknis KPM yang diselenggarakan dalam 3 gelombang. Dari serangkaian Bimbingan Teknis yang dilaksanakan tersebut, saat ini terdapat 65.193 Kader Pembangunan Manusia yang sudah mengikuti Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, PDTT. Dari aspek capaian substansi/kualitatif berdasarkan nilai pre-test dan post-test, dapat digambarkan bahwa KPM telah mampu memahami modul yang disampaikan dalam bimtek. Pelaksanaan Bimbingan Teknis KPM, terdapat beberapa kendala diantaranya, Kegiatan di Daerah yang dilaksanakan bersamaan dengan jadwal Bimbingan Teknis, Force Majeure dibeberapa daerah. Dalam hal mencapai target 90 persen KPM mendapatkan peningkatan kapasitas, maka harus dilakukan peningkatan kapasitas KPM lagi pada tahun 2024.